Sebab Pilkada dinilai sarat dengan pelanggaran dan kecurangan. Bahkan, tudingan indikasi kecurangan itu juga diarahkan ke penyelenggara Pilkada di Situbondo.
"Ada upaya sistematis yang dilakukan penyelenggara pemilu di Situbondo untuk mengalahkan paslon nomor 2. Kami telah menemukan DPT fiktif yang jumlahnya lebih dari 21 ribu. Ini tentu tidak bisa dibiarkan," teriak Khalilur Abdullah Sahlawy, dalam orasinya di depan kantor Panwaslih Situbondo, Senin (14/12/2015).
Tak hanya melurug saja. Saat bersamaan, Tim Kampanye Paslon nomor 2, H Abdul Hamid Wahid - LH Fadil Muzakki Syah, juga melaporkan temuan indikasi kecurangan dan pelanggaran penyelenggara Pilkada ke Panwaslih Situbondo. Mereka menuding ada indikasi keberpihakan penyelenggara Pilkada di Situbondo ke salah satu paslon lain.
"Kita akan mengikuti prosedur dan aturan perundang-undangan. Hari ini kita sampaikan laporan ke Panwaslih Situbondo. Setelah rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU nanti, kami juga akan menyampaikan laporan ini ke MK, DKPP, dan Bawaslu Pusat di Jakarta," papar Sunardi Muhib, Ketua Tim Kampanye Paslon nomor 2 yang dikenal dengan sebutan Hafass (Hamid - Fadil Situbondo Sejahtera).
Menurut Sunardi, bukan hanya masalah DPT fiktif saja. Ada beberapa indikasi pelanggaran atau kecurangan lain, yang diduga melibatkan penyelenggara Pilkada di Situbondo. Di antaranya, adanya beberapa dokumen yang mestinya diterima saksi di TPS, serta pelanggaran-pelanggaran keberpihakan lainnya yang dilakukan penyelenggara terhadap salah satu paslon Pilkada di Situbondo.
"Bahkan, kami juga menemukan adanya dokumen kependudukan ganda yang dimiliki oleh cawabup salah satu paslon Pilkada Situbondo," ungkap Sunardi Muhib.
Pengamatan detikcom menyebutkan, aksi damai pendukung paslon Hafass itu diawali dari kantor DPC PPP Situbondo. Mereka sempat menggelar istighosah, sebelum akhirnya bergerak dengan berkonvoi menuju kantor Panwaslih, di Jalan WR Soepratman Situbondo.
Aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi damai tersebut. Arus lalu lintas setempat juga dialihkan selama demo berlangsung.
Menurut Murtafik, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apapun terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua Tim nomor 2 mewakili paslon. Sebab, laporan baru ditangani dan masih akan didalami.
"Kami masih akan memprosesnya sesuai aturan yang ada. Jadi, kami belum bisa memberikan komentar apapun, karena masih akan memverifikasi terhadap bukti dokumen-dokumen yang diberikan ke kami," tandasnya.
Selebihnya, Murtafik tidak menyangkal, jika Panwaslih sempat memberikan rekomendasi ke KPU Situbondo, agar memperbaiki sekitar 17 ribuan DPT yang dianggapnya masih invalid. Rekomendasi disampaikan pada saat KPU Situbondo menggelar pleno penetapan DPT, beberapa waktu lalu.
"Selanjutnya, kami sudah menanyakan ke KPU terkait tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Saat itu KPU menyampaikan sudah ada 1000 sekian yang sudah diperbaiki. KPU juga telah melakukan langkah-langkah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Panwas Kabupaten Situbondo," pungkas Murtafik. (iwd/iwd)











































