Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Sidoarjo

Pilkada Sidoarjo

Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Sidoarjo

Suparno - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 18:19 WIB
Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Sidoarjo
Foto: Suparno
Sidoarjo - KPU Sidoarjo memusnahkan surat suara yang rusak dan tidak terpakai di kantornya Jalan Raya Cemengkalan Sidoarjo. Total surat suara yang dibakar 949. Rinciannya, 542 surat suara rusak dan 407 sisa kelebihan surat suara.

Surat suara yang dibakar itu kondisi pologramnya kurang jelas dan potongan lipatannya kurang tepat. Pemusnahan ini dilakukan agar KPU Sidoarjo tidak dianggap melakukan permainan.

Pemusnahan surat suara itu disaksikan Panwaslu, Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir, anggota DPR RI Komisi II Fandi Utomo, Ketua KPUD Sidoarjo Zaenal Abidin beserta fungsioner KUPD Sidoarjo.

"Sebagaimana peraturan bahwa surat suara yang rusak maupun surat suara yang lebih dari proses setting maupun proses-proses awal harus dimusnahkan," kata Ketua KPUD Sidoarjo Zaenal Arifin di kantor KPUD Sidoarjo, Selasa (8/12/2015).

Sementara anggota DPR RI Komisi II Fandi Utomo, yang berada di KPU Sidoarjo mengaku kedatangannya merupakan pengecekan pilkada serentak yang baru pertama kali terjadi di tanah air.

"Seluruh tahapan sudah dilalui dan ini final cek. Final cek ini penting bagi kami sebagai anggota DPR RI. Sebab diharapkan pelaksanaan pilkada secara serentak berlangsung aman, tertib dan demokratis," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait