22 Kg Ganja, 2 Kg Sabu, 3.400 Ekstasi Disita dari 9 Pengedar

22 Kg Ganja, 2 Kg Sabu, 3.400 Ekstasi Disita dari 9 Pengedar

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 02 Nov 2015 14:35 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur menyita 2,7 kg sabu, 22,5 kg ganja, dan 3.400 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut disita dari sembilan pengedarnya.

Para tersangka adalah Rudianto, warga Pasuruan; Zaenal, warga Pasuruan; M. Seli, warga Sidoarjo; Razali, warga Aceh; Nurul Santoso, warga Malang; Nova Anca Yudi Burnia, warga Magetan; Nico Dimas Irawan, warga Magetan; Ika Rahmawati, warga Malang; dan Edi Suwono, warga Malang.

"Peredaran narkoba yang dilakukan tersangka ini dikendalikan oleh bandarnya alias napiĀ  yang ada di Lapas Porong, Madiun, dan Pamekasan, Madura," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Sukirman kepada wartawan, Senin (2/10/2015).

Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Rudianto. Rudianto diamankan di SPBU Jalan Jemursari, Surabaya. Dari Rudianto, petugas menyita 180 gram sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dari pengakuan Rudianto.

Tertangkaplah Zaenal di rumahnya di Pasuruan. Sayangnya, satu tersangka yakni Ihsan berhasil lolos. Meski tak ada narkoba yang disita dari Zaenal, namun petugas menyita lima bom ikan alias bondet dan satu pistol.

Pengembangkan berikutnya membawa petugas ke M. Seli. Seli diamankan di Perum Griya Amarta Permai Blok Z. Dari Seli petugas menyita 2 kg sabu dan 3.400 butir pil ekstasi. Selanjutnya giliran Razali dan Nurul yang diringkus. Mereka berdua diringkus di kawasan Bandara Abdul Rahman Saleh, Malang. Dari mereka polisi menyita 500 gram sabu.

Petugas kemudian beralih ke Magetan. Di sana petugas mengamankan Nova Anca dan Nico. Nova Anca sendiri merupakan PNS yang berdinas di Pemkab Magetan. Sebenarya mereka berdua mempunyai ganja sebanyak 22 kg, namun ganja itu sudah keburu dikirim ke Ika dan Edi. Jadilah petugas menburu Ika dan Edi. Kedua tersangka tertangkap. Dan dari mereka petugas menyita 14 kg dan 9 kg ganja kering.

"Total barang bukti yang kami amankan bernilai Rp 6 miliar. Barang bukti yang kami amankan bisa menyelamatkan 12 ribu orang," tandas Sukirman.

(iwd/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.