"Ada 18 karung kopra yang telah mereka ambil," kata Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Djanu Fitrianto kepada wartawan, Selasa (22/9/2015).
Mereka adalah Musamin (48), warga Jombang; Sulaiman (3), warga Bojonegoro; Lukman Hakim (37), warga Gresik; Sujais (41), warga Setro, Surabaya; Susanto (42), warga Kapas Madya, Surabaya; dan Arif (36), warga Tambak Asri, Surabaya.
Karung-karung kopra itu awalnya mereka angkut dan kirimkan ke Pelabuhan Kalimas. Namun saat pulang, tidak semua karung kopra itu diturunkan. Mereka menyisakan 2-3 karung untuk dibawa ke garasi truk.
Setiba di garasi, karung-karung kopra tersebut diturunkan dan dijadikan satu sehingga ada 18 karung yang terkumpul. Tetapi belum sempat terjual, aksi mereka ketahuan.
"Kopra itu rencananya akan dijual ke penadahnya di Kalimas. Tetapi belum sempat terjual, aksi mereka sudah ketahuan," tandas Djanu. (iwd/iwd)











































