Ini Kronologi Pencabulan Murid SD di Sidoarjo Versi Wali Murid

Ini Kronologi Pencabulan Murid SD di Sidoarjo Versi Wali Murid

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2015 23:13 WIB
Ini Kronologi Pencabulan Murid SD di Sidoarjo Versi Wali Murid
Foto: Suparno
Surabaya - Kejadian dugaan pelecehan seksual dialami siswa dan siswi SD di Sidoarjo. Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai sekolah, yang memiliki hubungan kerabat dengan pemilik sekolahan.

Berikut penuturan dari orang tua korban, tentang kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami putra dan putrinya.

"Tadinya saya nggak tahu, kenapa perilaku putra saya kok berbeda. Putra saya berkali-kali minta pindah sekolah. Kemudian, waktu itu, dia sempat cerita ke saya, kalau ada yang pegang tititnya (kelaminnya)," ujar IV, orang tua salah satu korban kepada detikcom, Sabtu (11/7/2015).

IV menerangkan, putra waktu mengalami kejadian pelecehan sejak mulai masuk kelas 1 SD, mulai tahun pelajaran 2014.
 
"Awalnya saya kira hanya dilakukan teman sebayanya. Jadi saya kasih tahu, jangan berada di tempat sepi sendirian dan sebagianya," tuturnya.

Kemudian, pada 30 April 2015, IV menjemput anaknya pulang dari sekolah sekitar pukul 14.00 wib. Saat itu, IV melihat putranya terlihat muram, dan perilakunya berbeda.

"Mulai dari pulang sekolah dia nggak mau mandi, nggak mau makan sampai magrib. Saya tanya terus, apakah ada yang menganggu. Anak saya awalnya nggak menjawab terbuka, tapi saya merasa ada yang tidak beres," katanya.

Kemudian, putranya berhasil dibujuk makan dan sekitar pukul 21.00 wib, tidur. Tiba-tiba anaknya mengalami sesak nafas hingga berat. "Anak saya memang punya riwayat sesak nafas. Tapi nggak ada faktor alergi kok sesak nafasnya berat. Malam itu juga saya uap di rumah," tuturnya.

Ketika saat proses uap, dengan sentuhan ibu, IV mengorek informasi apa saja kejadian yang dialami di sekolah pada hari itu. Termasuk kejadian pelecehan seksual yang dialaminya di sekolahan.

"Dia mengaku, ternyata tititnya (kemaluan) diremas-remas oleh ciri-ciri orang yang mengarah ke dia (KM). Saya kaget, ternyata (pelakunya) orang dewasa," terangnya sambil menambahkan, pelaku merupakan pegawai di sekolahan sebagai pengawas office boy (OB).

Malam itu juga sekitar pukul 21.30 wib, IV menghubungi wali kelasnya, untuk menyampaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami putranya. Serta membawa putranya untuk divisum pda 1 Mei dinihari. Hasilnya dari visum tersebut, terdapat bekas  kuku dan memar di bagian dekat kemaluannya.

"Anak saya kesakitan terus. Pihak sekolahan juga adem ayem, nggak ada yang mengklarifikasi atau permintaan maaf. Bahkan, waktu nggak sengaja bertemu dengan wali kelasnya, dia nggak percaya dan mengatakan anak saya hanya cari alasan untuk pindah sekolah," terangnya sambil menambahkan, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim dengan nomor laporan LPB/736/V/2015/UM/Jatim hari Jumat 1 Mei 2015 pukul 18.00 wib. Kemudian, laporan tersebut dialihkan ke Polres Sidoarjo.

Setelah dirinya melaporkan kejadian yang dialami putranya ke kepolisian dan pihak sekolah, serta sharing ke sesama wali murid, ternyata ada wali murid lainnya insial TS, yang mengaku bahwa putrinya juga mengalami kasus pelecehan di lingkungan sekolahan.

Pada 19 Juni lalu, TS mengecek ke putrinya berusia 7 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SD. "Awalnya anak saya nggak mau ngomong. Saya tanya apa ada yang jahat di sekolahan, atau mengganggu, katanya nggak ada. Mungkin waktu itu, putri saya belum tahu apa yang saya maksud. Setelah saya peragakan, apakah pernah diginikan (diraba bagian kelaminya), putri saya mengaku pernah," ujar TS.

Dari penuturan putrinya, ternyata pelaku pelecehan adalah sama dengan kejadian yang dialami putra dari IV. Putri TS ini pernah diraba mulai dari bagian dada, perut hingga kemaluannya, meski tidak pernah membuka baju anaknya.

"Anak saya ini memang nggak ada perubahan perilakunya. Dia juga tidak takut masuk sekolah dan biasa-biasa saja. Anak kecil kan nggak ngerti kalau dilecehkan. Nggak ngerti sentuhan apa saja yang tidak diperbolehkan," terangnya sambil menambahkan, diperkirakan kejadian yang dialami putrinya mulai masuk awal sekolah hingga menjelang libur sekolahan.

"Pengakuan anak saya, pernah mengalami (pelecehan seksual) di toilte, di westafel, di tangga, maupun di lapangan pada saat bermain. Kapan kejadiannya, saya nggak bisa memastikan. Yang jelas, hampir setiap hari putri saya mengalaminya," terangnya.

""Bahkan, pada saat kejadian di toilet, ada teman anak saya yang mengetahui. Kemudian, gurunya berpesan ke anak-anak, kalau ke toilet nggak boleh sendiri. Minimal dua anak," katanya.

Ia menambahkan, modus pelecehan seksual yang diduga dilakukan KM-pengawas OB dan juga keponakan pemilik sekolahan, dengan cara mengajak bermain.

"Orang nggak timbul curiga, karena modusnya pinter, dia mengajak bermain," ujarnya.

Sebelum anaknya mengaku pernah menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai di sekolahan tersebut, TS sempat curiga dengan imbauan yang disampaikan guru terkait anak-anak yang pergi ke toilet tidak boleh sendirian dan harus minimal 2 anak.

"Awalnya saya nggak curiga tentang imbauan dari guru. Kecurigaan saya muncul bahwa ada yang tidak beres di sekolahan ini, setelah ada pengakuan dari putri saya sendiri," tuturnya.

"Mungkin sekolahan tahu ada yang tidak beres, dengan melindungi anak-anak seperti itu," katanya sambil menambahkan, bahwa ada mantan wali kelas putrinya yang saat ini sudah tidak mengajar di sekolahan elit tersebut menyampaikan, pelaku dilarang mendekati ruang kelas 1.

Kasus yang menimpa putrinya juga dilaporkan ke Polres Sidoarjo pada 20 Juni 2015 dengan nomor laporan polisi, LPB/236/VI/2015/Jatim/RES SDA, pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Harapan saya, pihak sekolah mau bekerjasama dan kooperatif untuk membantu penanganan kasus ini, dan membantu menemukan saksi-saksi lain. Jangan menutup-nutupi kasus ini," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Wenny saat dikonfirmasi tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa muridnya dan terjadi di lingkungan sekolahan, enggan menjelaskan secara detail.

"Langsung ke polres saja, karena kasusnya ditangani di polres," pungkas Wenny. (Berita ini telah mengalami koreksi atas rekomendasi Dewan Pers) (roi/bdh)
Berita Terkait