"Proses validasi data korban lumpur kalau bisa 10-15 hari sudah tuntas. Sehingga proses pembayaran sebelum lebaran bisa dicairkan," kata Mahmudah, warga Renokenongo di sela-sela sosialisasi pembayaran ganti rugi korban lumpur di kantor Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (25/6/2015).
Proses validasi rencananya akan dilakukan setiap hari untuk 100 orang. Namun rencana itu ditentang warga, karena akan memakan waktu yang lama.
"Warga tidak setuju kalau proses validasi hanya dibatasi 100 orang saja. Karena belum terpotong hari minggu dan lebaran. Jadi kalau bisa sehari minimal 200 hingga 300 orang," imbuhnya.
Mahmudah juga meminta agar pemerintah transparan, siapa warga korban lumpur yang akan menerima ganti rugi secara simbolis di pendopo Kabupaten Sidoarjo. "Siapa yang menerima simbolis itu tolong disebutkan siapa namanya," ucap Mahmudah.
Sementara itu Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Jauhari menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi korban lumpur lLapindo menggunakan dana talangan dari pemerintah melalui dana APBN. Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga untuk tetap bersabar dan tidak gegabah.
"Jangan termakan isu-isu yang tidak benar. Kalau dana APBN ini, meskipun tidak diminta dengan demo, pasti juga akan cair. Jadi tidak ada pembatalan, pengunduran. Karena itu uang negara harus hati-hati melakukan pembayarannya," tegas Jauhari.
Menurut Jauhari, mekanisme pembayaran nantinya tidak perlu lewat korlap. Melainkan langsung melalui rekening masing-masing. Sehingga uang yang diterima nanti tetap utuh.
Humas BPLS Dwinanto Hesty Prasetyo menambahkan, untuk validasi data, persyaratan yang harus dimiliki oleh korban lumpur yakni foto copy KTP, KSK, dan surat keterangan waris bila hak waris sudah meninggal. Sewaktu validasi semua ahli waris harus hadir, agar tidak terjadi di kemudian hari. "Jika ada warga yang kartu ATM nya sudah mati diharapkan untuk segera diaktifkan," tegas Dwi. (bdh/bdh)