Polisi Berpangkat Aiptu Diamankan Diduga Memiliki 13 Kg Sabu

Polisi Berpangkat Aiptu Diamankan Diduga Memiliki 13 Kg Sabu

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 22:02 WIB
Surabaya - Seorang polisi berpangkat Aiptu diamankan terkait kepemilikan sabu. Polisi itu diamankan di kamar kos kekasih gelapnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah enggan memberikan keterangan. Namun secara tersirat Yan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Yan menyiratkannya dengan senyuman sambil mengacungkan jempol kepada wartawan yang hendak bertanya tentang kasus tersebut, Jumat (5/6/2015).

Dari informasi yang dihimpun, polisi itu adalah AL, anggota unit reskrim Polsek Sedati, Polres Sidoarjo. Penangkapan AL berawal dari tertangkapnya IR di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pasar Wisata Sedati. IR diamankan dengan barang bukti sejumlah pil ekstasi dan satu poket sabu.  

Saat diinterogasi, IR mengatakan jika sabu dan ekstasi yang dibawanya bukanlah miliknya, namun milik kekasihnya. Untuk mengembangkan penyidikan, IR dikeler ke kosnya.

Saat masuk ke kos, secara kebetulan ada AL di dalamnya. Ternyata IR adalah WIL AL. Dari kos itu, polisi menemukan 13 kg sabu, 22 butir pil ekstasi, 5 poket sabu siap edar, dan alat hisap (bong).

Kepada polisi yang akhirnya menangkapnya, AL mengaku jika barang yang ada di kos IR memang benar adalah miliknya. Dan AL mengaku jika barang haram tersebut didapatkannya dari seorang narapidana bernama Susi. Susi kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng.

Saat ini baik IR dan AL masih menjalani pemeriksaan di unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya. (iwd/iwd)
Berita Terkait