Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyoroti kasus seorang ibu inisial RH berusia 19 tahun yang memutilasi bayinya di Jember, Jawa Timur. Singgih mengatakan kasus itu menjadi alarm serius mengenai lemahnya perlindungan ibu dan anak.
"Kasus mutilasi bayi yang dilakukan seorang ibu muda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa tragis tersebut dinilai sebagai alarm serius atas lemahnya sistem perlindungan ibu dan anak, khususnya bagi remaja dan perempuan muda," kata Singgih, Rabu (24/12/2025).
Singgih menilai kasus ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan kriminal, melainkan juga mencerminkan masalah sosial, psikologis, dan kurangnya pendampingan terhadap ibu muda yang mengalami kehamilan tidak direncanakan. Dia mendorong pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus dukungan dari lingkungan sekitar (social support).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Bayi adalah makhluk yang sama sekali tidak berdaya, sehingga negara dan masyarakat wajib hadir untuk memberikan perlindungan maksimal, baik sebelum maupun sesudah kelahiran," ujarnya.
Menurut Singgih, usia pelaku yang masih sangat muda menunjukkan adanya persoalan serius terkait edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, serta keterbukaan lingkungan keluarga dan sosial. Dia mewanti-wanti jangan ada lagi kasus serupa yang terjadi.
"Banyak kasus serupa berakar dari rasa takut, tekanan sosial, dan ketidaksiapan mental. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara, agar tidak ada lagi ibu yang menghadapi kehamilan dan persalinan dalam kondisi terisolasi," katanya.
Singgih turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kondisi psikologis pelaku.
"Proses hukum harus berjalan tegas dan adil, tetapi negara juga perlu memastikan adanya pendampingan kesehatan dan psikologis, terutama karena yang bersangkutan baru saja melahirkan," tegasnya.
Di samping itu, Singgih mendorong pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, memperluas akses konseling bagi remaja, serta meningkatkan edukasi publik agar kasus kekerasan terhadap bayi dapat dicegah sejak dini.
"Tragedi ini jangan hanya berakhir sebagai berita. Harus menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan ibu dan anak secara lebih serius," pungkasnya.
Ibu Muda Mutilasi Bayi
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial RH (19) diduga tega memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur. Polisi telah menangkap RH.
"Awalnya ada warga yang menemukan ceceran darah di sekitar rumah pelaku. Lalu warga melapor ke polisi dan tim kami langsung menuju ke TKP," kata Kanit PPA Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, seperti dilansir detikJatim, Senin (22/12).
Alfan menyebut bayi itu ditemukan di belakang rumah terduga pelaku dalam kondisi tubuh sudah tidak utuh. Lengan bayi itu ditemukan di dalam saluran pembuangan kotoran atau septic tank.











































