"Mereka kita data dan akan dilaporkan kepada pimpinannya," jelas Kasi Operasioanl Satpol PP Sumenep, Moh Saleh, Selasa (19/5/2015).
Dua PNS yang terjaring razia masing-masing mengaku dari sekretaris desa masaran dan guru SMP. Mereka terjaring saat asyik berbelanja di swalayan Jalan Panglima Sudirman.
Sementara untuk sanksi yang akan diberikan kepada PNS tersebut diserahkan ke pimpinan masing-masing. Satpol PP hanya melakukan pengawasan terhadap PNS yang keluyuran saat jam kerja.
"Sanksinya juga kita serahkan kepada pimpinannya masing-masing. Kami hanya melaporkan temuan ini saja," tambahnya.
(fat/fat)











































