Namun, proyek yang menelan dana sekitar Rp 30 Miliar dan sedianya untuk menampung kebutuhan petani tebu, dalam mengolah hasil panen, bermasalah. Dan kini, proyek tersebut mangkrak.
Upaya menghidupkan kembali Kigumas, muncul wacana untuk melelang proyek tersebut kepada pihak ketiga. Wacana tersebut digulirkan DPRD Kabupaten Malang.
"Sudah ada wacana untuk melelang, tapi belum juga terlaksana," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Senin (27/4/2015).
Menurut dia, sangat mustahil Kigumas bisa diaktifkan lagi. Sebab, sudah bertahun-tahun lamanya pabrik tersebut tak beroperasi. Banyak peralatan pun berkarat karena tidak tersentuh perawatan.
"Tak ubahnya Kigumas sudah menjadi barang rongsokan. Sebaiknya segera dilelang, daripada nganggur. Sudah berapa anggaran yang dihabiskan," tegas politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Melalui Komisi A, dia menyarankan agar Kigumas segera dilelang serta dalam prosesnya melibatkan DPRD. Jika dibiarkan, aset Pemkab Malang itu menyedihkan nasibnya, padahal dulu digadang-gadang sebagai industri gula rakyat.
"Kita DPRD bisa mengeluarkan persetujuan lelang dan segeranya bisa dilaksanakan," tandasnya.
Diketahui, nilai aset Kigumas ditaksir tidak lebih dari Rp 14 miliar. Taksiran itu menyusut dibandingkan saat proyek itu dikerjakan. "Jadi berapapun nilai lelangnya, akan lebih baik daripada dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Belakang Bupati Malang Rendra Kresna keberatan dengan adanya rencana melelang Kigumas. Dirinya lebih memilih untuk menghibahkan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Gondanglegi. Karena Kigumas berdiri diatas lahan yang merupakan aset KUD Gondanglegi.
"Apakah nanti KUD mau dibuat untuk apa, terserah," ungkap Rendra terpisah.
(bdh/bdh)










































