Berkebaya, Satpoltik Sosialisasikan Perda di atas Bus Kota

Berkebaya, Satpoltik Sosialisasikan Perda di atas Bus Kota

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 11:59 WIB
Surabaya - Ada pemandangan berbeda di atas bus kota yang melintas di tengah Kota Surabaya. Beberapa perempuan dengan menggunakan kebaya terlihat naik turun bus untuk memberikan penyuluhan ke penumpang bus.

Mereka ternyata Satpol PP cantik (Satpoltik) yang tengah melakukan sosialisasi perda pada masyarakat. Satpoltik Kota Surabaya ini mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2014, Senin (20/4/2015).

Para Satpoltik ini juga tidak segan-segan menjawab pertanyaan dari penumpang bus yang mempertanyakan sanksi atau hukuman jika melanggar perda mengatur tentang larangan memberi uang pada pengamen, pengemis serta membeli barang asongan di dalam kendaraan umum.

"Perda yang kita sosialisasikan termasuk di dalamnya yang melarang merokok, meludah di dalam angkutan di kendaraan umum sesuai dengan pasal 9 dan 35 dalam perda tersebut," kata Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya, Deni Christopel pada detikcom.

Deni menambahkan, sosialisasi perda menggunakan pakaian kebaya lengkap dengan jarik ini juga dalam rangka menyambut Hari Kartini yang akan diperingati besok.

"Sosialisasi dengan kebaya akan kita lakukan 2 hari hingga besok," pungkas Deni.

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.