Sekali Beraksi, Duo Curanmor Ini Bisa Gasak 2 Motor

Sekali Beraksi, Duo Curanmor Ini Bisa Gasak 2 Motor

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2015 19:10 WIB
Sekali Beraksi, Duo Curanmor Ini Bisa Gasak 2 Motor
Surabaya - Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa itu mungkin yang melekat di benak kedua pencuri motor ini. Dalam sekali beraksi, duo curanmor ini mampu menggasak sekaligus dua motor.

Mereka adalah Rohman, warga Desa Rongdalem, Omben, Sampang, Madura dan Suprah, warga Dusun Tangketang, Rabasan, Camplong, Madura.

"Dalam sehari dan sekali jalan, dua tersangka ini mencuri dua motor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Sabtu (11/4/2015).

Takdir mengatakan, aksi terakhir duo curanmor ini dilakukan pada 10 April 2015 lalu. Mereka tidak bermodal apa-apa, kecuali satu obeng yang dipipihkan. Mereka naik angkot kemudian berjalan mencari sasaran yakni motor yang diparkir sembarangan.

Di Jalan Menur Pumpungan, mereka melihat sebuah motor Yamaha Mio Soul GT terparkir di mulut gang. Setelah melihat situasi yang sepi, Rohman langsung mengarahkan obeng pipihnya ke rumah kunci. Dalam sekejap motor itu dalam keadaan on. Mereka pun membawa motor bernopol L 5964 FE itu.

Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Ambengan DKA, Rohman menghentikan motor curiannya. Dia melihat motor Honda Vario yang ada di pinggir jalan. Sama seperti yang dilakukan sebelumnya, Rohman berhasil merusak kunci motor bernopol L 6070 SX tersebut.

Mereka berdua pun membawa pergi motor-motor tersebut. Kedua motor itu segera mereka bawa ke Madura untuk dijual. Satu motor dihargai sekitar Rp 2-3 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya akhirnya tertangkap.

"Tersangka Rohman adalah seorang residivis. Dia sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama," tandas Takdir.

(iwd/iwd)
Berita Terkait