Pengosongan Paksa Perumahan Milik Pabrik Gula Diwarnai Histeris

Pengosongan Paksa Perumahan Milik Pabrik Gula Diwarnai Histeris

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 12:43 WIB
Foto: Ghazali Dhazuqi
Situbondo - Pengosongan paksa perumahan milik Pabrik Gula (PG) Pandjie di Dusun Tanjungsari, Desa Tanjungkamal, Kecamatan Mangaran, diwarnai histeris penghuninya, Senin (9/2/2015). Keluarga Baskoro (60), sempat emosi dan menolak pindah dari rumah yang ditempatinya sejak 8 tahunan lalu. Baskoro sendiri sudah pensiun dari karyawan PG Pandjie sejak 2008 silam.

Namun setelah dinegosiasi, keluarga Baskoro bersedia pindah. Mereka hanya menangis melihat barang-barang dalam rumahnya dikeluarga pihak PG. Seratusan personil polisi dan TNI disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

"Rumah ini dikosongkan karena akan dijadikan kantor pembibitan. Pihak manajemen juga akan memberikan uang Rp 1,5 juta kepada pak Baskoro untuk mengontrak rumah lain. Jadi sudah cukup manusiawi," kata Sarwono, Humas PG Pandjie.

Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, keluarga Baskoro menempati perumahan itu sejak 8 tahun lalu. Meski sudah pensiun tahun 2008 lalu, Baskoro dan keluarganya tidak pindah. Mereka berinisiatif untuk tetap tinggal dengan sistem sewa. Namun begitu, Baskoro konon hanya membayar uang sewa setahun saja. Selebihnya dia menunggak.

PG sendiri berinisiatif mengosongkan rumah tersebut, karena akan dijadikan kantor pembibitan. Pihak PG sempat beberapa kali memberikan peringatan, agar Baskoro dan keluarganya pindah. Namun tetap saja tidak digubris, hingga diputuskan melakukan pengosongan paksa.

"Kami curiga pengosongan ini juga bermuatan motif dendam, karena sekarang pak Baskoro lagi getol menyoroti dugaan penyimpangan dana pensiunan di PG Panjie," tandas Kusnadi (42), menantu ponakan Baskoro.

Sarwono sendiri enggan mengomentari soal tudingan dugaan penyimpangan dana pensiunan karyawan PG Pandjie tersebut. Menurut dia, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari hal tersebut. Sarwono bersikukuh hanya melaksanakan tugas manajemen PG melakukan pengosongan rumah.

"Yang jelas, polisi hanya bertugas membantu menjaga keamanan saja. Sebelumnya sudah membantu melakukan mediasi, tapi tidak ada titik temu. Yang melaksanakan pengosongan tetap PG Pandjie," papar Kapolsek Mangaran Iptu Hasanuddin.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.