Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Banyuwangi, Nuril Falah ini mendapati jika dokumen izin pabrik di pinggir laut Selat Bali ini tak miliki dokumen resmi.
Selain persoalan izin, pihaknya juga mendapat laporan keluhan terkait bau limbah bahan pembuatan kapal. Pihak Satpol PP akan menunggu dokumen izin yang dijanjikan oleh pengurus pabrik itu.
"Dari laporan masyarakat, infonya izin pabrik ini masih meragukan. Katanya akan diambil di Surabaya. Untuk sementara kita menunggu dulu dan diberikan teguran," kata Nuril Falah, Jumat (16/01/2015).
Sementara Administrasi Umum PT Setia Fitri Wangi, Yeni Masduki menegaskan pemilik pabrik kapal ini warga Surabaya dan. Pihaknya sudah pernah memperpanjang izin galangan kapal. Meski begitu, ia mengakui jika sempat ada keluhan warga terkait bau bekas bahan kapal.
Sementara itu, administrasi umum pabrik kapal, Yeni mengakui pabrik galangan kapal ini sudah ada sejak 14 tahun lalu. Namun anehnya dia tidak tahu kapan izin operasional pabriknya berakhir. Pasalnya PT Setia Fitri Wangi hanya melanjutkan dari pemilik sebelumnya. Pabrik tempatnya bekerja ini, kata Yeni, hanya menyewakan tempat pencetakan kapal bukan membuat badan kapal.
"Jadi, kami hanya menyewakan tempat, bukan membuat kapal. Tapi, aktivitas pembuatan kapal sudah lama vakum karena tak ada pesanan," dalih Yeni.
Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan mengirimkan dokumen izin ke Satpol PP Banyuwangi. Meski begitu, Yeni mengakui jika pabriknya sempat menerima beberapa keluhan warga terkait bau bekas bahan kapal. Keluhan ini mereka siasati dengan tidak membakar sisa bahan kapal untuk menghindari polusi.
"Kami akan segera mintakan dokumen izin ke Surabaya. Lalu, kita serahkan ke Satpol PP," tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi Abdul Kadir menegaskan jika pihaknya belum menerima izin apapun dari PT Setia Fitri Wangi terkait usaha galangan kapal tersebut. Sehingga, aktivitas usaha itu dipastikan bodong.
"Belum ada pengajuan izin sama sekali dari PT Setia Fitri Wangi terkait aktivitas usahanya," pungkasnya.
Selain di pabrik kapal, sidak dilanjutkan ke gudang pembersihan udang dan ikan yang lokasinya tak jauh dari lokasi setempat. Hasilnya, petugas kembali gigit jari tak mendapati dokumen izin. Pengelola berdalih dokumen akan segera dikirim ke kantor Satpol PP.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini