Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Tutup Tahun

Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Tutup Tahun

- detikNews
Selasa, 30 Des 2014 10:53 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Jelang akhir tahun, polisi memusnahkan narkoba dan minuman keras (miras). Pemusnahan barang bukti selama tiga bulan terakhir itu dipusatkan di Polrestabes Surabaya.

Barang bukti tersebut berasal dari Polrestabes Surabaya dan polres penyangga seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres kab/kota Mojokerto, Polres Pasuruan dan Polres Bangkalan.

"Ini adalah salah satu wujud kegiatan yang rutin dilakukan. Tapi kebetulan hari ini kami melakukan rapat koordinasi terakhir di tahun ini, sekaligus pemusnahan barang bukti," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti, Selasa (30/12/2014).

Anas mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah 50 kg ganja, 3 ons sabu, 20.676 botol miras, dan 254 jeriken miras. Narkoba dimusnahkan dengan dibakar di incinerator sementara miras dimusnahkan dengan cara dibuang dan dilindas dengan alat berat.

"Oplosan yang paling banyak dimusnahkan," lanjut Anas.

Anas menambahkan, grafik peredaran miras secara umum fluktuaktif, bahkan ada peningkatan meski tidak signifikan. Yang bisa dilakukan polisi selama ini adalah penyitaan terhadap miras-miras ilegal yang menyalahi aturan.

"Kalau hanya penyitaan memang sulit untuk memberantas. Tetapi semua tergantung komitmen. Ayo kita bersama-sama kita selesaikan persoalan narkoba dan miras ini," tandas Anas.

(iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.