"Terjadi 667 peristiwa kecelakaan di wilayah Hukum Polres Pasuruan selama 2014 ini, sekitar 60 persennya diantaranya melibatkan motor," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Untung BR, Minggu (28/12/2014).
Selain menyebabkan 167 korban meninggal dunia, 20 orang mengalami luka berat dan 887 korban luka ringan. Kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian material mencapai Rp 945 juta.
"Sebenarnya angka kecelakaan mengalami penurunan 30 persen dibanding tahun 2013," tambahnya.
Pada 2013, terjadi 746 peristiwa kecelakaan dengan dengan jumlah korban meninggal 197 orang, korban luka berat 52 orang dan korban luka ringan 975 orang. Tahun 2013 sebanyak 839 motor terlibat dalam kecelakaan.
"Selain pelanggaran lalu lintas, terus meningkatnya peredaran sepeda motor yang mencapai 20 persen pertahun menjadi pemicu tingginya kecelakaan motor," ungkapnya.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, Satlantas Polres Pasuruan akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama bagi pengendara sepeda motor.
(fat/fat)