Periksa Jembatan Brawijaya, Polda Jatim Datangkan Ahli dari ITB

Periksa Jembatan Brawijaya, Polda Jatim Datangkan Ahli dari ITB

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 17:20 WIB
Surabaya - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur masih terus mencari kerugian negara proyek multiyears Jembatan Brawijaya, Kediri.

"Hari ini tim Tipikor mendampingi ahli dari ITB (Institut Teknologi Bandung)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Awi Setiyono saat menghadiri peringatan HUT ke 13 Transmedia di kantor Transmedia Biro Surabaya, Senin (15/12/2014).

Proyek Jembatan Brawijaya Kediri senilai Rp 66 miliar tersebut diduga terjadi korupsi. Polda Jatim pun sudah mendatangkan ahli untuk mencari kerugian negara. Namun, untuk melengkapi keterangan dari ahli yang menilai kontruksi bangunan jembatan tersebut, penyidik tim ahli lagi dari ITB.

"Untuk second opinion. Ahli dari ITB ini diharapkan netral," tuturnya.

Mantan Kapolres Magetan ini mengatakan, diperkirakan 1-2 hari ahli dari ITB mendalami nilai proyek jembatan multiyears tersebut, dan melakukan uji lab di ITB.

"Setelah pengempulan alat bukti dan dilakukan uji lab, nanti dari ITB akan kita mintai keterangan sebagai saksi ahli," tandasnya.

(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.