Kesal Dirazia, Pedagang Buang Sayur dan Lauk ke Jalan

Kesal Dirazia, Pedagang Buang Sayur dan Lauk ke Jalan

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 16:35 WIB
Kesal Dirazia, Pedagang Buang Sayur dan Lauk ke Jalan
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Mojokerto diwarnai aksi protes dari pedagang, Kamis (13/11/2014). Bahkan ada pedagang yang kesal atas penertiban ini, dengan menyiram barang dagangannya ke jalan.

Seperti yang terjadi di Alun-Alun Kota Mojokerto. Seorang wanita pemilik warung, menangis sembari mengevakuasi barang dagangannya. Wanita setengah baya ini mengumpat petugas yang dinilai tak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban.

"Ngene iki wong cilik dolek badokan diobrak-abrik (Begini ini, orang kecil mencari makan diobrak-abrik)," ucap wanita yang enggan menyebutkan namanya ini.

Dibantu suaminya, wanita ini mengumpulkan dagangan dan perabotan warung nasi miliknya di atas sebuah becak. Tanpa diduga di hadapan petugas, wanita berambut sebahu ini menyiramkan nasi ke jalan. Tak hanya itu, untuk meluapkan kekecewaannya, wanita ini menyiramkan sayur, lauk-pauk dan es batu dagangannya ke jalan.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali," ucapnya singkat.

Meski demikian, petugas Satpol PP Kota Mojokerto tetap membongkar warung yang berlokasi di sudut selatan alun-alun kota ini. Gerobak dan tenda milik pedagang ini dibongkar paksa dan diangkut dengan truk petugas untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.

"Para pedagang ini mengganggu ketertiban umum, karena saat ini banyak pengguna jalan agak kesulitan dengan adanya aktivitas (pedagang) di jalan," ucap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Supriyanto kepada wartawan.

Menurut Agus, selain melakukan penertiban di sekitar alun-alun, pihaknya juga menertibkan PKL di 4 lokasi lain. Antara lain, di Jalan Majapahit, wilayah Kelurahan Kranggan-Penarip, Jalan Surodinawan, dan Jalan Brawijaya.

Para PKL dinilai melanggar Perda nomor 3 tahun 2013 tentang tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Puluhan gerobak milik PKL disita oleh petugas Satpol PP Kota Mojokerto.

"Para pedagang ini menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar yang harusnya untuk pejalan kaki, digunakan untuk berdagang, termasuk juga bahu jalan yang seharusnya untuk lalulintas," ungkap Agus.

Agus menyangkal jika penertiban PKL ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Sebelumnya sudah ada pemberitahuan, kita sudah sering melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun secara tertulis, termasuk yang di alaun-alun," tandasnya.

Sayangnya, penertiban ini tidak mampu mencegah para PKL untuk berjualan di lokasi yang sama. Pedagang yang terkena razia, bisa mengambil gerobaknya kembali dengan membuat surat pernyataan.

"Untuk mengantisipasi pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama, akan kita lakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin," pungkas Agus.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini