"Kita disini bukan menuntut. Tapi datang untuk menegakkan aturan Undang-Undang ketenagakerjaan," ujar salah satu orator saat aksi di depan kantor MPM Finance Surabaya, Senin (22/9/2014).
Ia menegaskan, peralihan dari PT SAF ke PT MPM Finance harus jelas aturannya, termasuk menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan. Juga meminta tanggungjawab pengusaha agar segera memenuhi dan mengembalikkan hak buruh.
Jika persoalan buruh dan ketenagakerjaan belum terselesaikan, mereka meminta seluruh serikat pekerja dan buruh memboikot produk sepeda motor Honda.
"Seluruh serikat pekerja buruh akan boikot Honda sebelum MPM menyelesaikan permasalahan buruh," tegasnya sambil menambahkan, pihaknya akan menyurati ke pihak terkait termasuk manajemen Honda sepeda motor dan pemerintah, agar memperhatikan dan turut membantu menyelesaikan persoalan buruh tersebut.
"Wes seng kredit sepeda motor Honda nggak usah dibayar disek (Sudah yang kredit sepeda motor Honda tidak perlu membayar dulu), sebelum persoalan ketenagakerjaan ini selesai," tandasnya.
Aksi puluhan buruh ini mendapat penjagaan ketat dari Polsek Wonocolo. Sementara itu, pintu pagar kantor MPM Finance ditutup total dan mendapat penjagaan dari aparat keamanan. Sebagian karyawan MPM Finance terlihat berdiri dibalik kaca kantor melihat aksi demo pekerja.
(bdh/bdh)