"Setelah rapat dengan Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP), sapi-sapi bisa diturunkan dengan catatan ada dermaganya dan air pasang," kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut Otoritas Pelabuhan Deny R Boymau saat dihubungi detikcom, Kamis (18/9/2014).
Dari pengamatan detikcom, sapi-sapi tersebut diturunkan melalui jembatan yang dibuat dari bilah-bilah kayu. Jembatan tersebut dipasang di bibir kapal yang paling dekat dengan dermaga. Dari situlah sapi-sapi tersebut diturunkan.
Meski sudah ada jalan, namun tak mudah membuat sapi-sapi itu naik dan berjalan melewati jembatan darurat tersebut. Para pengawal sapi yang berjumlah 32 orang sibuk membujuk sapi agar mau berjalan ke jembatan.
Namun sapi-sapi tersebut tetap merasa ketakutan yang terpaksa membuat pengawalnya memaksa dengan cara menarik dan mengangkat sapi ke atas jembatan. Cara itu rupanya cukup jitu. sapi-sapi itu akhirnya mau berjalan melewati jembatan. Setelah ditambatkan sebentar di dermaga, sapi-sapi itu dinaikkan truk.
"Setelah ini dibawa ke kantor balai karantin," ujar Aziz Ismail, pemilik sapi.
Meski sudah sangat terlambat, Aziz akhirnya lega karena sapinya berhasil dibongkar. Untuk kerugiannya, Aziz mengaku belum tahu hendak meminta ke mana.
"Yang penting sudah keluar sehingga potensi mati sudah berkurang," tandas Aziz.
Sebenarnya ada tiga kapal pengangkut sapi yang tertahan di Pelabuhan Rakyat Kalimas karena padatnya kondisi. Selain KLM Nusantara Indah, KLM Mitra Samudera juga mengalami nasib serupa. Kedua kapal tersebut sama-sama berangkat dari Bima pada Senin (15/9) dan merapat ke Pelra Kalimas pada Selasa (16/9) malam.
KLM Nusantara Indah mengangkut 293 sapi sementara KLM Mitra Samudera mengangkut 170 sapi. Akibat tertahan di Pelra Kalimas 13 sapi yang diangkut KLM Nusantara Indah mati, sementara sapi muatan KLM Mitra Samudera tak ada yang mati.
Satu kapal lagi adalah KLM Konawi. Kapla tersebut berangkat dari Waingapu. NTB. KLM Konawi sendiri sudah empat hari bersandar di Pelra Kalimas.
(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini