Para tersangka adalah Yudi Prasetyo (41), warga balikpapan; Zendi Shahriar (25), warga Jalan Gunung Sari; Fajar (30), warga Jalan Putat Jaya; Benny Bachtiar Sanjaya (37), warga Jalan Putat Jaya; dan Toni (25), warga Jalan Kupang Gunung.
"Kebetulan yang punya barang bertempat tinggal di kawasan Dolly," kata Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Rabu (13/8/2014).
Kapolrestabes Surabaya itu menjelaskan, kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Yudi. Yudi diamankan di Hotel Cendana di Jalan Kombespol M Duriyat dengan barang bukti 700 gram sabu yang diletakkan di sebuah bungkus susu.
Ternyata Yudi mendapatkan barang itu dari Zendi dan Fajar yang kemudian dapat diamankan di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Diponegoro. Dari kedua orang itu polisi mengamankan dua bungkus plastik berisi 520 gram sabu.
Ternyata Zendi dan Fajar adalah kurir dari Benny. Benny lah pemilik semua barang yang dipegang baik Yudi, Zendi, dan Fajar. Benny lah otak dari semua peredaran barang haram itu.
"Tersangka Benny dapat kami amankan di kosnya di Jalan Putat Jaya dengan barang bukti 193 gram sabu," lanjut Setija.
Tidak berakhir di situ, polisi menangkap satu lagi tersangka yakni Toni. Sayangnya barang bukti yang disita dari Toni hanyalah 0,5 gram sabu. Setelah diadakan pemeriksaan, diketahui jika Benny merupakan kaki tangan dari dua orang di Cilacap berinisial YO dan MG.
"Dua DPO dari Cilacap itu belum kami ketahui informasinya," ujar Setija.
Benny merupakan pemain besar dalam hal bisnis peredaran sabu. Barang yang dipesan dari YO dan MG selalu besar, minimal 5 kilogram. Benny sendiri sudah dua kali menerima barang dari YO dan MG, masing-masing 5 kilogram.
Dalam bisnisnya, Benny mempunyai empat kurir, jumlah yang baru diketahui polisi. Tiga kurir sudah ditangkap (Zendi, Fajar, dan Toni). Sementara satu kurir lagi yakni B masih menjadi DPO.
"Benny tidak mau menjual secara eceran. Minimal dia menjual 100 gram," terang Setija.
Karena itu Benny segera mengutus Zendri dan Fahar untuk mengantarkan 700 gram sabu kepada Yudi. Yudi sendiri akan membawa sabu yang dibelinya dari Benny ke Balikpapan diperkirakan menggunakan angkutan laut.
Benny adalah seorang residivis. Dia tertangkap anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus sama. Bulan Februari lalu Benny baru saja bebas. Bukannya insyaf, Benny justru terjun lebih dalam lagi dengan menjadi bandar besar sabu.
"Sabu senilai Rp 2 miliar yang kami amankan ini bisa menyelamatkan 2.829 orang," tandas Setija.
(iwd/iwd)











































