Nelayan di Lamongan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Bendera ISIS

Nelayan di Lamongan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Bendera ISIS

- detikNews
Sabtu, 09 Agu 2014 10:04 WIB
Nelayan di Lamongan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Bendera ISIS
Bendera yang disita polisi/Eko Sudjarwo
Lamongan - Seorang nelayan di Lamongan ditangkap polisi karena berencana mengibarkan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Edi Darwanto (37), warga Lingkungan Gowa, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Edi yang baru berulangtahun pada 7 agustus lalu itu ditangkap di pelabuhan perikanan Kecamatan Brondong, Lamongan.

Selain menangkap pelaku pada Sabtu dinihari, petugas juga mengamankan bendera ISIS yang rencananya akan dikibarkan di perahu miliknya.

Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Arif Mukti kepada wartawan mengatakan, Edi saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, kata Mukti, polisi langsung menggeledah rumah Edi di lingkungan Gowa. "Kami lakukan penggeledahan rumah Edi lebih kurang selama 2 jam," katanya, Sabtu (9/8/2014) pagi.

Lebih jauh, Mukti menuturkan, dari penggeledahan rumah Edi selama 2 jam ini pihaknya menemukan bendera ISIS yang tersimpan di almari.

Selain itu, polisi juga mengamankan 124 buku yang berhubungan dengan terorisme dan juga pamflet ISIS. Saat ini, petugas juga masih mencari lagi seorang anggota terduga teroris berinisial AF yang pada saat penggerebegan di rumahnya berhasil kabur.

"Saat ini kami masih mendalami kasus ini," jelasnya seraya menambahkan kalau Edi dan barang bukti berupa bendera dan pamflet ISIS tersebut akan diserahkan ke Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

Sementara, ketua RT tempat terduga anggota ISIS ditangkap, Supardi, kepada wartawan mengaku kalau selama ini edi diketahui sebagai nelayan dan tidak ada aktivitas yang menonjol terkait ISIS.

"Saya hanya tahu dia itu nelayan saja," katanya.

(gik/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini