Kapolsek Rogojampi AKP Thoha Choiri menuturkan jika pihaknya sudah lama mendapatkan informasi terkait kios penggilingan daging sapi oplosan celeng milik SM tersebut. Sedikitnya ada 3 kios milik SM yang sehari-harinya digunakan untuk proses penggilingan daging sapi, terutama daging milik penjual bakso langganannya. Diperkirakan praktik kecurangan ini sudah berlangsung cukup lama.
"60 kilogram daging celeng yang ditemukan di kios tersebut diduga untuk campuran daging sapi, sesuai dengan pesanan para penjual bakso langganannya. Diperkirakan praktik kecurangan ini sudah berlangsung cukup lama," ungkap Thoha kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/07/2014).
Kini polisi sudah mengantongi nama pemasok daging celeng yang ditemukan di kios milik SM tersebut. Dan polisi juga sedang memburu pemasok daging celeng itu. Selain menyita barang bukti daging celeng sebanyak 60 kg, polisi juga masih memeriksa pemilik kios.
Sementara itu, sejumlah warga yang sedang antre menunggu daging sapi milliknya digiling di tempat tersebut mengaku kaget. Salah satu warga, Poniyah, menambahkan, jika ia sangat kaget saat mendapati kios gilingan daging sapi langganannya ditemukan daging celeng. Perempuan berbadan subur itu pun menduga jika daging celeng itu akan digunakan sebagai campuran daging sapi untuk membuat daging bakso yang biasa dijual oleh para pedagang bakso.
"Mungkin ini mau dioplos sama daging sapi untuk pedagang bakso. Saya jadi khawatir, untung bawa daging sapi sendiri. Tapi kalau begini kan jadi haram semua," tandas Poniyah.
(iwd/iwd)











































