Empat Teroris Jaringan Abu Roban Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru

Empat Teroris Jaringan Abu Roban Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru

- detikNews
Senin, 07 Jul 2014 17:10 WIB
Empat Teroris Jaringan Abu Roban Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Empat terdakwa kasus terorisme jaringan Abu Roban dijebloskan ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (7/9/2014) sore.

Mereka adalah Budi Utomo alias Slamet menjalani bonis hukuman selama 10 tahun, Wagiyono vonis 10 tahun, Agung Fauzi divonis 9 tahun dan Budi Supriyatin alias Pak Dokter menjalani vonis hukuman penjara 8 tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Malang Dodik Hermawan, menjelaskan jika keempat terdakwa terorisme itu akan menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru mulai hari ini.

"Mereka dari Mako Brimob dan sudah divonis hukuman oleh pengadilan," kata Dodik kepada wartawan di Lapas Kelas I Lowokwaru Jalan Asahan.

Keempat teroris diangkut membawa kendaraan rantis milik Polres Malang Kota dengan pengawalan petugas bersenjata lengkap.

Mereka dibawa dari Jakarta siang tadi, menumpa pesawat komersial menuju Bandara Abdulrachman Saleh. "Tadi dikawal densus naik pesawat. Terus dibawa kesini," ungkap Dodik.

Sementara Kalapas Kelas I Lowokwaru Herry Wahyudiono mengatakan, keempat teroris akan ditempatkan di block 12 atau sel pengasingan selama 12 hari.

"Sesuai SOP itu akan diterapkan kepada keempatnya," kata Herry terpisah. Ia menambahkan, sel pengasingan memiliki sistem keamanan super ketat dengan tiga pintu.

Masing-masing napi akan dimasukkan dalam ruang berukuran 1,5 kali 2 meter selama menjalani pengasingan atau karantina. "Baru setelah itu, mereka bebas berbaur," bebernya.

Dia mencatat, sebanyak 8 warga binaan kasus terorisme mendekam di Lapas Lowokwaru, termasuk empat teroris yang baru menjalani eksekusi sore tadi. "Totalnya 1.815 warga binaan di sini," tutupnya.

(fat/fat)
Berita Terkait