"Komnas HAM ingin rencana alih profesi dan alih fungsi wisma itu yang dimulai patok 18 besok dijalankan dengan cara baik, tidak berpotensi melanggar HAM, misalnya dengan kekerasan, hak hak ekonomi setempat, warga dan PSK kemudian terlantar," kata Komisioner Komnas HAM bagian pengaduan, Dianto Bachriadi di ruang sidang walikota di Balai Kota Surabaya, Jumat (13/6/2014).
Pihaknya juga berharap penutupan dilakukan dengan cara yang baik dan tepat pada sasaran. "Kami ingin rencana pemerintah yang baik yang bisa memenuhi tujuannya, dilakukan dengan cara baik dan kemudian tepat pada sasarannya. Akan lebih baik secara bertahap dan kemudian secara programatis, sistematis pelan pelan masalah ini bisa selesai," jelas dia.
Dianto Bachriadi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin dikatakan mendukung salah satu pihak termasuk dalam kelompok yang pro maupun kontra.
"Sekali saya tekankan, Komnas tidak dalam posisi apakah 18 Juni apakah harus tutup atau tidak apalagi terjebak didalam pro kontra itu tapi komnas ingin apapun rencana pemerintah dijalankan dengan mengurangi potensi potensi pelanggaran HAM. kalau sudah dijamin ya monggo wong sudah dijalankan," pungkas Dianto.
(ze/bdh)










































