Open Dumping Dihentikan, TPST Bantargebang Beralih ke Controlled Landfill

Foto

Open Dumping Dihentikan, TPST Bantargebang Beralih ke Controlled Landfill

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 03 Agu 2026 06:00 WIB

Bekasi - Pemprov DKI mulai menghentikan open dumping di TPST Bantargebang sejak 1 Agustus 2026 dan beralih bertahap ke sistem controlled landfil

Foto udara sejumlah truk sampah antre membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, meminimalkan risiko kebakaran, dan mengurangi bau. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Melalui sistem baru ini, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang diharapkan menjadi lebih tertata dan ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Foto udara sejumlah truk sampah antre membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, meminimalkan risiko kebakaran, dan mengurangi bau. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Penerapan controlled landfill juga ditujukan untuk meminimalkan risiko kebakaran, mengurangi bau tidak sedap, serta menekan dampak buruk terhadap lingkungan di sekitar kawasan. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Foto udara sejumlah truk sampah antre membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, meminimalkan risiko kebakaran, dan mengurangi bau. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Peralihan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki tata kelola sampah. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Foto udara sejumlah truk sampah antre membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, meminimalkan risiko kebakaran, dan mengurangi bau. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Sejumlah truk pengangkut sampah pun masih terlihat mengantre untuk membuang muatan di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Open Dumping Dihentikan, TPST Bantargebang Beralih ke Controlled Landfill
Open Dumping Dihentikan, TPST Bantargebang Beralih ke Controlled Landfill
Open Dumping Dihentikan, TPST Bantargebang Beralih ke Controlled Landfill
Open Dumping Dihentikan, TPST Bantargebang Beralih ke Controlled Landfill


Berita Terkait