Kebakaran KMP Reny di Selat Bali Masih Diselidiki

Kebakaran KMP Reny di Selat Bali Masih Diselidiki

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2014 14:48 WIB
KMP Reny II akan dievakuasi/File
Banyuwangi - Terbakarnya KMP Reny II di 1,5 mil dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, diselidiki. Tim gabungan dari TNI AL dan Kesyahbandara Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menyatakan kapal diinilai masih layak meski sudah uzur.

"Menurut data yang kami himpun saat ini seluruh surat kelengkapan kapal KMP Reny II masih hidup. Surat keselamatan masih hidup dan pemadaman api juga masih berlaku," ujar Umu Faridah, Petugas Registrasi Kapal Kesyahbandaran Pelabuhan ASDP Ketapang, kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2014).

Menurutnya, surat keselamatan KMP Reny II habis masa berlakunya hingga 8 Oktober 2014. Sedangkan surat pemadaman api berlaku hingga 20 April 2015.

Sementara menurut penelitian dari Marine Surveyor dari Kesyahbandaran Ketapang, kata Umu, safety dari kapal KMP Reny II masih layak. Sebab sejak terjadi kebakaran di bagian mesin kanan, alat pemadaman api masih berfungsi dan normal.

"Untuk kelayakan kapal kita masih belum tahu. Tapi untuk surat-surat yang lain kita jamin mereka hidup semua," tambah Umu.

Namun Kesyahbandaran Ketapang enggan memberikan data riwayat kapal dari KMP Reny II tersebut.

"Silahkan tanya langsung ke pemilik kapal, kita tidak berani membuka di sini. Soalnya saya hanya staff biasa dan tidak memiliki wewenang," tandasnya.

Sementara Staf Operasional PT Djembatan Nusantara, pemilik KMP Reny II, Riyanto Busaeri, mengatakan kapal yang terbakar diproduksi tahun 1967. Sebelum di Pelabuhan Ketapang tahun 2011 lalu, KMP Reny II pernah beroperasi di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Meski kapal tersebut berusia uzur, namun pihaknya mengaku setiap tahun, KMP Reny II selalu melakukan docking setiap tahun.

"Setiap tahun kita docking dan tidak ada kerusakan," ujarnya kepada wartawan.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.