Tiga Kecamatan di Kabupaten Malang Lakukan Hitung Ulang Hari Ini

Tiga Kecamatan di Kabupaten Malang Lakukan Hitung Ulang Hari Ini

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 09:47 WIB
Malang - Tiga kecamatan di Kabupaten Malang harus melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu. Sebab dari para saksi parpol maupun caleg protes saat rekapitulasi digelar KPU Kabupaten Malang.

Adanya indikasi manipulasi hasil perolehan suara di tiga kecamatan tersebut. Banyaknya saksi tak memegang formulir C1 juga menjadi pemicu dilakukannya penghitungan ulang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Totok Haryono mengatakan, tiga kecamatan melakukan penghitungan ulang itu adalah Pakis, Singosari dan Lawang.

"Penghitungan ulang dilakukan hari ini di seluruh tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan dan desa," terangnya kepada wartawan, Senin (21/4/2014).

Ia menambahkan, penghitungan ulang juga atas permintaan para saksi parpol karena saksi tidak mendapat rekapan C1. Selain itu rekap suara yang dimiliki parpol dan saksi tidak ada yang sama.

"Seperti Kecamatan Pakis, tadi sudah dilakukan pembacaan tetapi oleh saksi minta tidak dilanjutkan karena suara tidak sama. Sejumlah saksi seperti Demokrat, Gerindra, PKB dan PAN tidak mendapatkan C1 sehingga tidak bisa membandingkan perolehan suara," terangnya.

Sama halnya dengan Kecamatan Singosari dan Kecamatan Lawang yang juga diminta para saksi untuk melakukan rekap ulang. Karena perolehan saksi tidak sama dengan rekapitulasi suara milik saksi. Saksi juga mengatakan banyak yang tidak mendapat rekapan C1.

Menurut dia, penghitungan ulang semestinya dilakukan pada rapat pleno KPU digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang. Namun karena pertimbangan teknis dan jarak, penghitungan ulang dilakukan di masing-masing PPK.

"Agar rapat pleno untuk penghitungan suara tetap berjalan," tuturnya.

Ada sebanyak 260 TPS di Kecamatan Singosari yang artinya ada 260 kotak suara yang harus dibuka dan dihitung ulang. Sementara di Kecamatan Pakis ada 220 TPS dan di Lawang lebih dari 250 TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya juga merekomendasikan agar dilakukan penghitungan ulang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Daniel Zuchron mendukung panwaslu di tiga kecamatan itu menghitung ulang suara mulai dari TPS, PPS, dan PPK.

"Itu karena pada saat penghitungan di tingkat pleno terjadi perdebatan panjang akibat data yang tidak sinkron," kata Daniel terpisah.

Ia melanjutkan, pihaknya memeriksa hasil kerja yang dilakukan panwaslu di kabupaten dan mengoreksi soal-soal teknis serta membantu agar kebijakan tingkat nasional bisa sampai ke daerah.

Salah satunya, jika di daerah terjadi salah hitung, Bawaslu mempersiapkan formula dan solusinya.

"Di PPK Pakis ada indikasi salah hitung suara, sehingga kita minta untuk diperbaiki dan dilakukan hitung ulang. Proses dan tahapan pemilu memang sangat panjang dan melelahkan, mulai menjaga hasil pemilihan di TPS," ungkapnya.

Ia mengatakan kesalahan hitung oleh petugas penyelenggara pemilu hendaknya dianggap sebagai wajar dan untuk selanjutnya segera diperbaiki.

"Oleh karena berjangka, dari bawah ke atas, kesalahan itu pasti ada, termasuk di Kabupaten Malang. Kondisi ini salah hitung karena kesalahan manusia, bisa saja petugas di TPS atau PPS dan PPK lelah atau mengantuk, sehingga salah hitung yang berakibat rekapitulasi suara tidak sesuai," paparnya.

Hasil sementara perolehan suara PDIP masih menempati urutan pertama, disusul Partai Golkar dan PKB. Dan sampai kini rapat pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU masih berjalan.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.