Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi menegaskan 6 siswi hamil mengikuti UN di hari pertama di sekolah mereka masing-masing.
Siswi-siswi ini adalah korban ingkar janji oleh kekasih mereka yang menjanjikan akan menikahi jika hamil. Namun Yudha enggan menyebut identitas siswi maupun sekolah tempat mereka mengikuti UN.
"2 Bulan sebelum UN, guru BK (bimbingan konseling) memberikan materi pelajaran dan pendampingan mental ke rumah siswi-siswi ini. Sehingga hari ini mereka siap baik secara mental mengikuti UN bersama siswa lainnya di sekolah mereka masing-masing," jelasnya kepada detikcom.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono menjelaskan, penilaian lulus atau tidaknya siswa SMA sederajat tidak hanya dari nilai UN.
"Lulus ujian tidak hanya hasil UN, termasuk nilai etikanya. Nah itu nanti yang menentukan dewan guru di sekolah masing-masing. Jadi belum tentu siswi hamil yang mengikuti UN bisa lulus ujian," paparnya.
Yoko menambahkan, UN hari pertama para siswa jurusan IPA (ilmu pengetahuan alam) mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Biologi. Sedangkan jurusan IPS (ilmu pengetahuan sosial) mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Geografi.
Sementara Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini mengatakan, tiga tahanan kasus narkoba polres setempat juga mengikuti UN di sekolah mereka masing-masing. Namun pihaknya enggan menyebutkan identitas ketiga siswa ini dengan alasan orang tua siswa ada yang sedang sakit parah.
"Ada tiga siswa yang hari ini mengikuti UN. Saat ujian kita antarkan ke sekolah mereka masing-masing dan kita lakukan penjagaan selama di sekolah. Usai UN kita kembalikan ke tahanan," jelas Wiji.
Dari data yang dihimpun detikcom, tiga siswa ini ditangkap satuan narkoba Polres Mojokerto karena mengedarkan pil dobel L Maret lalu. Mereka ditangkap di kawasan Mojoanyar saat kedapatan membawa 953 butir pil dobel L. Ketiga siswa ini berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
(fat/fat)