Seperti sore tadi di Taman Bungkul, satu unit mobil IMB dengan 3 petugas stand-by. Mereka melayani perizinan IMB secara online.
"Pelayanan di mobil IMB sama seperti pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), secara online. Nanti petugas membantu memasukkan berkas-berkasnya," kata Eri Cahyadi, Jumat (21/3/2014).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini menjelaskan, warga cukup menunggu selama 14 hari untuk proses perizinan.
"14 Hari setelah perizinan diurus secara online, warga bisa mengambil IMB-nya di UPTSA," tambah dia.
Upaya ini diakui Eri sebagai perintah langsung dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Karena lebih dari 40 persen rumah tinggal di Surabaya belum memiliki IMB.
(nrm/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini