"Kita mengamankan dua pelakunya," kata Wakapolres Sidoarjo Kompol Kholilur kepada wartawan di Mapolres Sidoarjo, Jalan Kombes Pol M Duryat, Rabu (19/3/2014).
Kedua tersangka yakni, Terry Herdiawan (39) yang juga Kepala Unit Cabang Pegadaian Rewwin dan Purwo (33) warga Mojokerto, teman Tery. Keduanya diciduk di rumahnya masing-masing, setelah penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo menyelidiki dan menilai janggal perampokan tersebut dan memiliki bukti kuat dugaan rekayasa perampokan. Seperti lakban yang dipakai dinilai tidak masuk akal.
"Perampokan itu rekayasa dari Terry dan semua skenarionya diatur Terry," tuturnya sambil menambahkan, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, rekayasa perampokan tersebut terjadi pada Senin (17/2/2014) pagi.
Subchan, satpam kantor pegadaian tersebut mengetahui kepala unit cabangnya itu ditemukan di dalam kantor dengan kondisi mulut dilakban dan kaki serta tangannya terikat.
Kata Terry, kedua pelaku mengenakan helm dan bercadar, membawa kabur uang tunai sekitar Rp 50 juta dan perhiasan emas, total kerugian Rp 895 juta.
"Tersangka Purwo mendapatkan imbalan Rp 50 juta. Untuk perhiasannya di mana saja, masih kami selidiki," tandasnya.
(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini