Perwakilan Asosiasi Pengusaha Karaoke Keluarga Indonesia, Ahmad Dhani mengatakan, pengusaha karaoke belum mendapatkan jaminan untuk tidak berperkara atas usaha yang dijalankan.
Menurut dia, tuntut menuntut akan bisa terus terjadi. Pencipta, artis atau produser bisa kapan saja melayangkan gugatan. Karena kewajiban yang sudah dibayarkan kepada YKCI belum tersalurkan.
"Royalti atau kewajiban sudah dibayarkan kepada YKCI, ternyata artis, pencipta lagu masih menuntut kepada pengusaha karaoke. Artinya, mereka belum atau tidak menerima haknya," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di Anang Family Karaoke Jalan Letjen Sutoyo Malang, Selasa (18/3/2014).
Pentolan grup Dewa ini mengaku, pemain baru di bisnis karaoke di Indonesia ini justru mengkhawatirkan legalitas YKCI. Sebab, pengusaha karaoke rentan terjerat hukum atas tak terbayarnya royalti untuk seniman musik.
Dia mencontohkan kasus hukum antara Julia Perez dan Dewi Persik yang kedua mendekam di penjara. YKCI tanpa diketahui legalitasnya tetap memunggut royalti kepada pengusaha karaoke.
"Pastinya perkara hukum akan merugikan kami. Karena posisi YKCI rentan di mata hukum dalam persoalan ini, agar tidak ada lagi gugatan," ucapnya.
Dia berharap, ke depan usaha karaoke bisa berjalan sehat tanpa terganjal anggapan belum membayar kewajiban. Karena ada ratusan pengusaha karaoke di tanah air.
"Kami beranggapan YKCI sudah mendata semua pencipta lagu. Apakah mereka sudah tepat dalam menjalankan amanatnya," tutur Dhani.
Hal sama juga disampaikan Anang Hermasnyah musisi dan juga pengusaha karaoke ini ikut mempertanyakan lisensi YKCI. Ia mengungkapkan, usaha karaoke sudah nyata di industri musik Indonesia. Dirinya harus membayar sebesar Rp 27 juta untuk mendapatkan lisensi.
"Yang ternyata tidak tepat sasaran," sesalnya terpisah.
Dirinya justru mempercayai Sentral Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebagai lembaga yang sama untuk membayarkan royalti kepada seniman musik Indonesia.
"Hari ini saya bayarkan royalti Rp 40 juta kepada SELMI, dari sebulan Anang Family Karaoke beroperasi," jelasnya.
Dia juga berharap, segera ada kejelasan di mata hukum bagi pengusaha karaoke, agar tak kembali menemui masalah dalam menjalankan bisnisnya.
Sementara secara terpisah Ketua SELMI Yanuar Ishaq menuturkan, lembaga yang dipimpinnya berdiri dari gabungan pencipta, artis dan produser berupaya memberikan hak yang semestinya diberikan.
(fat/fat)