Sejumlah perwakilan sopir taksi menyampaikan penolakkan itu langsung ke DPRD Kota Malang, Jumat (28/2/2014).
"Selama ini penghasilan kami sudah minim, jika ada taksi baru maka penghasilan kami akan semakin berkurang," kata Lukman, perwakilan sopir taksi.
Lukman mengaku, rata-rata penghasilan sopir taksi di Kota Malang hanya sebesar Rp 235 ribu per hari.
Masuknya taksi Blue Bird dianggap belum penting, karena justru menambah jumlah armada taksi di Kota Malang yang saat ini mencapai 500 unit. "Sedangkan, penumpang masih minim dan Malang hanyalah kota kecil," aku dia.
Ratusan unit taksi yang saat ini beroperasi di Malang merupakan milik empat perusahaan. Satu perusahaan yang beroperasi di Kota Batu, dan satu perusahaan khusus beroperasi di Bandara Abdurrahman Saleh Malang.
Rencana masuknya Blue Bird di Malang salah satunya dilatarbelakangi adanya keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas pelayanan taksi yang sudah ada.
"Kami selalu melakukan hal yang terbaik bagi konsumen, salah jika kami tidak melayani dengan baik," tegas Lukman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Wahyu Setianto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan kajian terkait masuknya Blue Bird di Kota Malang.
"Sebenarnya tidak masalah jika Blue Bird bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat," ujar Wahyu terpisah.
Sementara anggota Komisi A DPRD Kota Malang Sulik Lestyowati berharap agar Pemkot Malang tidak memasukkan taksi baru.
"Keberadaan taksi baru sedikit atau banyak sebenarnya tak masalah sepanjang itu diperlukan. Tetapi selama ini belum diperlukan," tutup politisi dari Partai Demokrat ini.
(bdh/bdh)











































