Polisi belum bisa memastikan bom itu tergolong kategori low eksplosive atau high ekplosive.
"Masih kita lakukan penyelidikan ya," jawab Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono, Senin (20/1/2014) malam.
Unggung yang datang di lokasi penggeledahan rumah di Jalan Tanah Merah Sayur I no 17 Kedung Cowek itu mengungkapkan bahwa Polda Jatim telah melakukan koordinasi dengan Kabareskrim dan Densus 88 Antiteror sejak beberapa hari ini.
"Sudah kita ikuti sejak kemarin dan baru tadi penangkapan. Kita kembangkan nanti kira-kira motifnya apa," kata Unggung.
Bom yang ditemukan berupa tabung besi dengan panjang 20 cm dan diameter 5 cm yang di dalamnya terdapat paku 3 saf yang telah dilakban dan ditutup dengan lem besi. Rangkaian itu terhubung dengan switching serta timer.
"Kita laksanakan sterilisasi dan penggeledahan di rumah ditemukan ada bom di situ," kata Unggung.
Abdul Majid yang berboncengan dengan Isnaini Ramdhoni, warga Jalan Pahlawan, Kaligaran, Probolinggo, ditangkap Densus 88 Antiteror sesaat keluar dari SPBU 54.601.116 Kedung Cowek.
Setelah itu, densus menggeledah rumah Majid di Jalan Tanah Merah Sayur I No 17 Kedung Cowek (versi RT Jalan Tanah Merah IV Sayur 1 No 17). Di rumah itu ditemukan bom, buku jihad dan bendera hitam.
(ze/gik)











































