Informasi yang dihimpun menyebutkan, lajang yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan adalah Puriono (28) warga Dusun Sapon Desa Pamotan Kecamatan Sambeng. Ia dilaporkan oleh mahasiswi berusia 25 tahun.
Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dami yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kini pihaknya masih menangani kasus ini.
"Kasusnya tengah ditangani bagian reskrim dan pelaku ditahan," kata AKP Umar Dani, Jumat (10/1/2014).
Pelaku berurusan dengan polisi karena meremas payudara korban saat berhenti di lampu merah. Kejadiannya bermula saat korban di Kota Tahu Campur ini akan jalan-jalan. Pelaku membuntuti korban. Korban tahu dan merasa risih saat dirinya dibuntuti pelaku.
Sesampainya di lampu merah, pelaku langsung meremas payudara korban. Sontak korban pun kaget. Korban memepet dan menendang kaki pelaku.
Kemudian keduanya terlibat cekcok. Pada saat bersamaaan, lewat patroli lalu-lintas. Korban lapor atas perlakuan yang diterimanya. Pelaku pun dikeler ke Polres Lamongan. (fat/fat)











































