Rekaman video yang memperlihatkan dua pria diduga penagih utang atau 'mata elang' (matel) menghentikan seorang pemotor di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Aksi kedua matel tersebut gagal setelah dipergoki oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
Dalam rekaman video yang dilihat detikcom, Kamis (3/9/2026), tampak dua pria berboncengan motor yang dinarasikan sebagai matel memberhentikan seorang pemotor di pinggir jalan raya. Pada saat yang bersamaan, sejumlah polisi keluar dari mobil patroli, lalu menghampiri lokasi dan meminta pemotor yang dihentikan matel untuk melanjutkan perjalanannya.
Dalam video viral tersebut, petugas kepolisian terlihat terus menginterogasi kedua pria diduga matel yang tampak berusaha menghindar. Dari dalam mobil, beberapa polisi lain kembali keluar dan ikut menanyai kedua pria tersebut. Total terdapat empat anggota polisi yang terekam dalam video viral itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu anggota polisi dalam video tersebut adalah Kasubnit 2 Unit Binpolmas Sat Binmas Polres Metro Depok, Ipda Mareben Simarsoit. Mareben mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Selasa (1/9) siang.
Mareben menceritakan ia dan rekannya yang sedang berpatroli mengendarai mobil memergoki para pelaku hendak menyita motor milik seorang pelajar yang diduga menunggak cicilan. Mareben bersama timnya langsung menghampiri dan menggagalkan aksi penarikan tersebut.
"Waktu itu kami pas lagi patroli dan sambang wilayah Tajurhalang. Jadi kejadiannya matel mau menarik motor di pinggir jalan sehingga kami samperin dan berikan arahan untuk tidak mengambil motor di jalanan," kata Mareben saat dihubungi detikcom.
Mareben mengaku tidak mengetahui ada warga yang merekam kejadian tersebut hingga akhirnya viral di media sosial. Namun, menurut dia, tindakan yang dilakukan kepolisian bertujuan sebagai edukasi agar matel tidak sembarangan menghentikan maupun menyita kendaraan debitur di jalan raya.
"Intinya mereka mau menarik (menyita) motor anak muda tersebut, sepertinya (pemotor) masih anak sekolah," kata Mareben.
"Pada saat kami periksa, surat-surat dari matel tersebut tidak lengkap. Tidak ada izin sita dari pengadilan, tidak ada surat penarikan atau SK. Intinya mereka hanya membawa selembar kertas fotokopi, dokumen mereka tidak lengkap," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Dua Aksi Begal Beraksi di Probolinggo dalam Semalam, Korbannya Pemotor Wanita':
(sol/lir)









































