Kepala Dishub LLAJ Jatim, Wachid Wahyudi mengungkapkan, saat kecelakaan kecepatan bus di bawah normal 32 km/jam.
"Kita sudah minta print GPS ke PO Sugeng Rahayu, karena semua unit bus mereka terpasang GPS. 5 Menit sebelum kejadian tercatat 52 Km/jam. Dan saat kejadian kecepatan busa hanya 32 Km/jam," kata Wachid kepada detikcom, Jumat (27/12/2013).
Kecelakaan terjadi, kata Wachid, saat bus menyalip kendaraan sedan dan masuk jalur arah berlawanan. "Saat menyalip, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban muncul keluar dari gang. Akan tetapi semua masih kita selidiki karena informasi ini masih sementara," ungkap dia.
Setelah tertabrak, korban terseret 16,7 meter. Sedangkan bus diamankan oleh petugas 1 Km dari lokasi kejadian. "Karena masyarakat yang emosi, akhirnya melakukan pembakaran. Dari hasil penyidikan sementara tim di lapangan masih belum menemukan bekas pengereman saat kejadian," lanjut Wachid.
Wachid mengungkapkan kondisi bus yang dikemudikan oleh pengemudi senior di PO Sugeng Rahayu sangat layak jalan. "Busnya buatan 2013 dan KIR-nya hingga Mei 2014 dan pengemudinya pun senior," pungkas dia.
(ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini