Mantan Ketua DPRD Jatim Terpidana Korupsi P2SEM Hirup Udara Bebas

Mantan Ketua DPRD Jatim Terpidana Korupsi P2SEM Hirup Udara Bebas

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 26 Des 2013 13:00 WIB
Surabaya - Fathorrasjid, terpidana kasus korupsi P2SEM akhirnya bebas usai menjalani hukuman 4,5 tahun. Begitu bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, mantan Ketua DPRD Jatim ini dijemput kuasa hukum dan istrinya pukul 09.00 WIB usai menyelesaikan administrasi.

"Proses administrasi dilakukan sejak pagi sekitar pukul 07.00 Wib bersama kuasa hukumnya (Sunarno Edi Wibowo)," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Kadiyono, Kamis (26/12/2013).

Kadiyono mengungkapkan, proses administrasi meliputi, penandatanganan surat pembebasan dan kesehatan. Selain Fathor, kata Kadiyono, kuasa hukum juga ikut menyelesaikan administrasi. "Semua tuntas dan Pak Fathor baru keluar pukul 09.00 Wib," imbuh dia.

Sementara Sunarno Edi Wibowo saat dihubungi terpisah, usai menyelesaikan administrasi di Rutan Klas I Surabaya, melanjutkan proses administrasi di Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Baru setelah semua kelar, dilanjutkan tanya jawab dengan teman teman wartawan seputar kasus P2SEM," ujarnya singkat.

(ze/bdh)
Berita Terkait