Dari pengakuan warga Dusun Polai Desa Semendi, Probolinggo, ini ke polisi, dirinya membantu menguburkan janin hanya satu kali. Wanita yang hidup sebatangkara dan karena suami dan dua anaknya sudah meninggal dunia menjelaskan, dirinya bekerja kepada Mbok Yam selama 2 tahun.
Saat itu Mbok Yam mengalami kencing manis dan mengalami kebutaan. Lantaran tidak tega melihat Mbok Yam, akhirnya Mbok Ho membantu menyapu dan membersihkan rumah. Apalagi Mbok Ho sehari-hari hanya pengangguran.
"Saya kerja 2 tahun ke Mbok Yam. Saya digaji Rp 450 ribu per bulan. Kalau banyak pasien, ditambah 150 ribu," ujar Mbok Ho, yang rumahnya berjarak 50 meter dari rumah Mbok Yam kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/12/2013).
Selama ini, kata dia, dirinya hanya membersihkan darah yang berceceran saat Mbok Yam menolong orang aborsi. Namun hanya satu kali menguburkan janin.
"Saya hanya dimintai tolong satu kali menguburkan janin, selanjutnya dan sebelumnya hanya membersihkan darah pasien," tegasnya.
Sementara Wakapolresta probolinggo Kompol Mustofa SIK mengatakan, pihaknya fokus kepada kasus aborsi untuk mengurai modus dan peran peran pelaku.
"Tersangka dan saksi terus kita periksa untuk mengetahui modus dan perannya," ujar Mustofa.
Dari pemeriksaan saksi dan tersangka yang dilakukan polisi, keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah. Namun polisi mempersilahkan Mbok Ho pulang lagi karena mengeluh sakit di bagian kaki. Mbok Ho mengalami penyakit diabetes dan membuat jari kakinya luka.
"Saksi dan tersangka usianya sudah tergolong tua dan tidak pernah bersinggungan dengan polisi. Bisa saja mereka gugup dan berusaha menutupi kasusnya," tandasnya.
Rencananya polisi akan memeriksa Mbok Ho esok hari untuk mencari kebenaran aborsi yang sudah dilakukan beberapa bulan.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini