"Perbuatan itu dilakukan tanggal 23, 24, dan 26 November kemarin," kata AKP Agung Pribadi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2013).
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu mengatakan, tersangka adalah Sukarianto (31). Semua kejadian, kata Agung, terjadi pada malam hari. Peristiwa pertama terjadi saat Sukarianto terbangun pada tengah malam.
Saat menuju ke belakang, pria warga Klampis itu melihat anak tirinya tertidur dalam posisi miring di ruang keluarga. Korban tertidur di kursi saat menonton TV. "Tersangka mengaku kelelakiannya muncul saat melihat korban mengenakan celana terawang," ujar Agung.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu kemudian menggesek-gesekkan kelaminnya ke korban hingga puas. Namun korban sama sekali tak terbangun. Setelah puas, dia lalu kembali ke kamar menemani istrinya tidur. Keesokan malam, aksi itu kembali dilakukannya dengan cara serupa tanpa membangunkan korban.
"Pada aksi ketiga, tersangka mulai bertindak lebih berani. Dia menindih korban hingga terbangun," lanjut Agung.
Peristiwa itu sempat tersimpan rapat karena korban tak berani melapor ke ibunya. Kasus itu terungkap saat korban tak bisa menyembunyikan sakit pada alat kelaminnya. Saat ditanya ibunya, korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Ibu korban melapor ke kami. Namun kami tak segera bisa menangkap tersangka karena ia sempat bersembunyi. Namun akhirnya kami bisa mengamankan tersangka," tandas Agung.
(/)











































