Polisi dan Keluarganya Dilaporkan Menganiaya SPG

Polisi dan Keluarganya Dilaporkan Menganiaya SPG

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 25 Nov 2013 18:31 WIB
Polisi dan Keluarganya Dilaporkan Menganiaya SPG
Nuri Anggraini
Surabaya - Seorang anggota Pam Obvit Polda Jatim dilaporkan telah melakukan penganiayaan. Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Surabaya. Pelapor adalah Nuri Anggraini, warga Kedurus 4C. Gadis 23 tahun itu mengaku dianiaya Bripda Geriza dan keluarganya.

"Kejadian dan laporannya 27 Oktober 2013. Saya lapornya ke Polsek Karangpilang," kata Nuri kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (25/11/2013).

Nuri menceritakan, kasus ini berawal saat ia hendak pulang ke rumahnya. Saat itu ia dibonceng motor oleh keponakannya, Yusuf. Motor itu juga membonceng seorang keponakan Nuri lain yang masih kecil dan anak Nuri. Nuri juga membawa barang cukup banyak.

Gang rumah Nuri adalah gang yang cukup sempit sehingga setiap pengendara motor diwajibkan turun bila ingin masuk gang. Larangan mengendarai motor itu juga sudah ditegaskan di depan gang dengan sebuah tulisan peringatan.

Yusuf awalnya ragu saat hendak masuk gang dengan tetap mengendarai motor. Namun Nuri tetap menyuruhnya jalan terus asalkan pelan-pelan.

"Pertimbangan lain adalah saat itu sepi dan kami membawa anak-anak kecil serta barang banyak," lanjut Nuri.

Alasan Nuri yang lain adalah banyak warga lain yang tetap mengendarai motor masuk ke gang. Saat melintasi jalan gang, tiba-tiba Nuri ditegur oleh ayah Geriza. Rumah Geriza memang tak jauh dari jalan depan gang.

"Tegurannya sangat kasar sambil mencaci maki" ujar Nuri.

Nuri yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) itu tidak terima. Nuri mendatangi lalu membalas teguran itu. Ribut-ribut itu terdengar Geriza, istri dan ibunya. Mereka pun cekcok.

Mungkin tak kuat menahan emosi, keluarga tersebut lalu kompak menganiaya Nuri dan Yusuf. Mereka dipukuli. Bahkan Yusuf sampai dibenturkan tembok.

"Setelah kejadian itu, Nuri langsung melapor ke Polsek Karang Pilang dan melakukan visum," terang Nuri.

Kasus itu bergulir dan diambil alih Polrestabes Surabaya. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut. "Saya diundang ke sini untuk gelar perkara. Kenapa kasus ini kok lama ditangani. Padahal saya sudah melapor hampir sebulan lalu," sesal Nuri.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Hartoyo membenarkan adanya kasus itu. Kasus tersebut, kata Hartoyo, masih didalami termasuk dengan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu fakta-fakta lain. "Masih kami dalami," ujar Hartoyo singkat.

(iwd/fat)
Berita Terkait