"Kami melakukan kegiatan menangkal kejahatan (preemptive) kepada pengusaha SPBU. Akhir-akhir ini kejahatan 3 C sedang meningkat," kata AKBP Firmansyah kepada wartawan di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2013).
Yang dimaksud kejahatan 3 C oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya itu adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dan SPBU kata Firmansyah sangat rawan menjadi lokasi kejahatan curas dan curat.
Ada sekitar 75 pengusaha SPBU yang diundang. Kepada mereka Firmansyah memberikan pemahaman jika antisipasi lebih baik dilakukan sebelum menjadi korban. "Kami mengimbau agar di tiap-tiap SPBU dipasang cctv," lanjut Firmansyah.
Firmansyah juga mengimbau agar karyawan SPBU diberikan kepekaan lingkungan yang berari lebih peka khususnya terhadap tindak tanduk yang mencurigakan. Tenaga keamanan (satpam) di tiap-tiap SPBU hendaknya berjumlah dua. Dan merek juga hendaknya tetap bersiaga dan stand by.
"Setelah SPBU, kami akan mengumpulkan pengusaha toko emas. Menjelang natal dan tahun baru, eskalasi kejahatan pasti meningkat," tandas Firmansyah.
(iwd/iwd)











































