JLS ini membelah 9 kabupaten di Jatim milau dari Kabupaten Pacitan hingga Banyuwangi.
Dari pantauan detikcom, pelaksanaan penuntasan pembangunan JLS di wilayah Kabupaten Lumajang sejauh ini masih berkutat pada penyelesaian penggantian lahan Perhutani di jalur atau trase mulai wilayah Kecamatan Tempursari hingga Pasirian yang diterabas untuk pembangunan median jalan.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko. Menurutnya, pembangunan JLS untuk trase jalan awal sudah berjalan, mulai dari Pronojiwo, Jarit hingga Wotgalih yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Jember.
"Pembebasan lahan jalannya sudah selesai dan kebetulan di sana banyak lahan masyarakat," kata Nugroho Dwi Atmoko, Jumat (20/9/2013). Namun, lanjutnya, khusus untuk di trase perubahan yang dari Tempursari sampai Desa Bagu, Kecamatan Pasirian, pembebasan lahannya dilakukan bertahap.
Karena ada sebagian lahan yang memang milik masyarakat hingga upaya pembebasan tidak banyak menemui kendala, namun ada pula lahan yang masuk wilayah PTP Kajaran dan sebagian lagi melewati kawasan Perhutani. "Seperti di PTP Kajaran dan sebagian menerabas kawasan hutan," ujarnya.
Untuk pembebasan kawasan PTP Kajaran dan wilayah Perhutani ini, sampai saat ini masih terus diupayakan. Karena, sesuai Peraturan Menteri Kehutanan, penggantiannya menggunakan sistem clean and clear satu banding satu.
"Artinya, setiap hektar lahan yang dibebaskan harus diganti dengan luasan lahan yang sama. Ditambah penggantian pohon tegakan yang dipotong untuk kebutuhan pembukaan jalur tersebut," urai Kepala Dinas PU Kabupaten Lumajang.
Sedangkan untuk anggarannya, sambung Nugroho, juga akan dialokasikan secara bertahap pula. Dimana, penganggarannya masuk ke Dinas Kehutanan (Dishut) yang setiap tahunnya akan dialokasikan dana pembebasan dan penggantian lahan Perhutani untuk kepentingan
JLS ini.
"Penganggarannya akan kita alokasikan tiap tahun agar bisa segera clear. Tahun ini saja dianggarkan sekitar Rp 4 Miliar. Tahun sebelumnya juga dianggarkan dengan jumlah yang tidak jauh berbeda selama 3 tahun terakhir ini," paparnya.
Nugroho juga mengungkapkan, untuk penuntasan pekerjaan pembangunan jembatan yang akan dilalui di Jalur Lintas Selatan, sejauh ini di trase awal mulai Pronojiwo hingga Wotgalih Yosowilangun sudah selesai dikerjakan.
"Tapi, untuk trase perubahan di jalur Tempursari hingga Desa Bagu, Kecamatan Pasirian ada beberapa jembatan yang masih dalam tahap pelaksanaan," terangnya.
Terkait penuntasan pembangunan JLS tambah Nugroho, Pemkab Lumajang mendapatkan kewajiban atau domain pada kesiapan lahannya. Sedangkan, untuk masalah pekerjaan fisiknya menjadi domain Pemerintah Pusat dan Provinsi Jatim.
"Dulu ditargetkan selesai pada 10 tahun. Namun, sejak mulai dibangun Tahun 2001 lalu, perkembangannya masih belum final. Meski sudah ada progres. Tapi, intinya yang menjadi kendala sejauh iniadalah masalah jalur yang menerabas kawasan hutan dengan menyiapkan penggantian lahan," pungkas Nugroho Dwi Atmoko.
(bdh/bdh)










































