Koordinator Tim Monitoring dan evaluasi tim kampanye Bambang-Said, Didik Prasetiyono mengatakan, pihaknya terpaksa keluar dari rapat pleno terbuka dan meminta penjelasan tertulis dari Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad terkait aksi pesan broadcast yang mendukung salah satu calon.
"Saya walk out dari ruangan ini sampai ada penjelasan tertulis dari KPU Jatim untuk klarifikasi berita yang sudah menjadi headline media dimana-dimana," kata Didik di sela-sela rapat pleno di Hotel Singgasana, Kamis (22/8/2013).
Usai keluar ruang rapat pleno, Didik kembali menjelaskan, seharusnya sebagai penyelenggara pemilu ketua KPU Jatim harus bersikap netral. Meski sudah ada ralat, Didik, tetap menganggap sikap Ketua KPU Jatim tidak netral.
"Tetap kita anggap dengan sengaja memposoisiklan imparsial atau berpihak bahwa ini adalah tindakan tidak terpuji. Sikap seperti ini akan membahayakan pilgub tapi juga membahayakan pileg," imbuhnya.
Didik menambahkan, ketua KPU Jatim sebagai pengambil kebijakan sudah harus netral dan tidak boleh berpihak. "Ketua kan harus mengambil kebijakan, kalo ketuanya sudah imparsial kan sudah tidak lagi adil sebagai penyelenggara pemilu," ungkap Didik.
Atas sikap ketua KPU Jatim tambah Didik, pihaknya akan melaporkannya ke DKPP dan KPU RI. Dia berharap ketua KPU Jatim mendapatkan sanksi tegas.
"Kami melaporkan ke DKPP dan KPU pusat harusnya bertindak, meski surat secara tertulis belum kita sampaikan, tapi pasti akan kita sampaikan," ujarnya.
(bdh/bdh)










































