Putus Sambungan Listrik, Belasan Petugas PLN Disandera Warga

Putus Sambungan Listrik, Belasan Petugas PLN Disandera Warga

Chuk S Widarsha - detikNews
Selasa, 20 Agu 2013 16:58 WIB
Bondowoso - Operasi Penertiban Arus Listrik (Opal) oleh PLN di Desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, nyaris berujung ricuh. Sejumlah warga yang terjaring dalam operasi rutin tersebut sempat menyandera belasan petugas PLN.

Akibat kejadian itu, aparat kepolisian gabungan dari Polsek Klabang dan Polres Bondowoso terpaksa diturunkan ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi petugas PLN yang berjumlah sekitar 19 orang tersebut.

Setelah dilakukan pendekatan, warga akhirnya memahami dan bersedia melepaskan petugas PLN yang sempat disandera selama beberapa jam di balai desa setempat tersebut. Belasan petugas PLN itu lantas diperkenankan pulang dengan kawalan petugas kepolisian.
 
Kapolres Bondowoso AKBP Bonni Djianto saat dikonfirmasi detikcom membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya terpaksa mengambil langkah untuk menghindari kemungkinan suasana kian memanas.

"Memang sempat terjadi kesalahpahaman dengan warga setempat. Namun setelah dilakukan pendekatan warga akhirnya bisa menerima dan membolehkan petugas tersebut untuk pulang," kata AKBP Bonni, Selasa (20/8/2013).

Data yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula saat petugas PLN dari Area Pelayanan Jaringan (APJ) Situbondo yang juga membawahi wilayah Bondowoso tengah melaksanakan Opal di desa itu. Puluhan rumah yang terbukti menggunakan sambungan ilegal lantas ditindak dengan cara dipotong kabel saluran listriknya.

Tindakan itulah yang kemudian memicu reaksi warga. Sebab, warga menganggap jika penyambungan itu dilakukan atas sepengetahuan petugas PLN. Bahkan, warga juga mengaku telah mengeluarkan banyak biaya untuk membeli kabel dan meteran.

Warga lantas merusak satu-satunya jembatan kayu yang menghubungkan desa. Akibatnya, belasan petugas yang akan melintas akhirnya sempat tertahan. Beruntung, kepala desa setempat segera mengambil langkah dengan mengevakuasi petugas itu ke balai desa untuk diamankan sementara.

(bdh/bdh)
Berita Terkait