"Yang menekan (mengintimidasi) siapa? Di pertemuan itu kan ada pejabat-pejabat lain," kata Ahmadi saat dihubungi detikcom, Senin (15/7/2013).
Ketua panitia pembagian kompensasi itu mengatakan, selain warga dan pihak PT Smelting, yang hadir dalam pertemuan itu adalah pejabat dari muspika dan Polres Gresik. Jadi tidak ada alasan bagi PT Smelting untuk mengatakan jika pertemuan itu dilakukan di bawah tekanan.
"Kalau gak ada pejabat-pejabat itu, bolehlah kami dikatakan menekan," lanjut Ahmadi.
Ahmadi sendiri sudah mendengar apa yang dikatakan PT Smelting melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, termasuk menuduh warga telah melakukan premanisme.
"Orang mau bicara apa itu hak mereka. Yang pasti kami tetap lanjut soal kompensasi ini," ujar Ahmadi.
Ahmadi mengaku jika kompensasi itu hingga kini belum cair. Ahmadi masih akan merundingkan masalah itu bersama warga. "Kami sedang merundingkan masalah kompensasi, termasuk masalah pernyataan pengacara PT Smelting tersebut," tandas Ahmadi.
(iwd/fat)











































