Informasi yang dihimpun detikcom, aksi bejat Darsono terjadi Senin (8/7/2013) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban yang asyik bermain dalam rumah, dipanggil oleh ayahnya. Korban dipaksa membuka baju di ruang tamu.
Setelah seluruh pakaian dibuka, dengan biadab Darsono memperkosa anak tirinya. Aksi ini akhirnya diketahui ibu kandung korban berinisial AG (30). Saat pulang kerja sebagai penjaga toko kelontong, AG menjumpai suaminya membetulkan resleting dengan berdiri.
Ironisnya, AG melihat putri kandungnya ini tergolek lemas dan merintih kesakitan. Curiga atas kejadian ini, sang ibu melabrak Darsono. Ternyata benar, Darsono telah memperkosa anaknya di siang bolong. Bahkan aksi bejatnya sudah terjadi 2 kali.
Tak ingin kasus ini menyebar, Darsono meminta agar AG tak melapor ke polisi. AG dianiaya hingga wajahnya penuh luka lebam. Tak kuasa terus dianiaya, AG akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto. Di hadapan penyidik, korban yang didampingi AG, menceritakan semua kejadian itu.
"Korban yang didampingi ibunya sudah mepalor. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan pelaku masih diburu karena melarikan diri," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Aiptu Sri Mulyani saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2013).
Saat ini AG dan putri kandungnya ini ditempatkan sementara di rehabilitasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Mojokerto.
"Semua biaya keperluannya kita tanggung. Semoga kasus ini segera selesai dan pelaku bisa ditangkap," kata Kepala BKKBN Kabupaten Mojokerto, Yudha Adi kepada detikcom terpisah.
(fat/fat)











































