Pantauan detiksurabaya.com, Minggu (9/6/2013), hingga pukul 10.00 WIB, bendera pusaka masih berkibat satu tiang penuh di halaman Mapolresta Mojokerto dan Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto
Begitu pula di halaman kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto, yang terletak bersebelahan dengan Mapolresta Mojokerto, jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto. Beberapa anggota Satlantas juga terlihat di kantor. Tapi tak menghiraukan bendera itu. Padahal bendera di rumah dinas Komandan Kodim 0815/Citra Panca Yudha Jaya, tepat di depan Mapolresta, sudah terpasang setengah tiang.
Sementara di halaman Kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, tak ada bendera terpancang di tiang. Seorang anggota Satpol PP Kota Mojokerto menyatakan, bendera dipasang jika hari masuk kerja saja, seolah tidak tahu jika ada ketua lembaga tinggi negara yang meninggal. "Ini kan hari libur, jadi tak ada bendera," kata anggota Satpol PP berkaos kecolekatan.
Meski hari Minggu, namun semestinya pengibaran bendera setengah tiang tetap dilakukan karena merupakan istruksi presiden. Terlebih lagi, Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono, merupakan kader PDI Perjuangan, partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri, isteri almarhum Ketua MPR, Taufiq Kiemas.
Bahkan, bendera setengah tiang juga tidak terlihat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto. Bendera merah putih juga terlihat masih terpasang penuh di Kantor calon Walikota-Wakil Walikota, Mas'ud Yunus-Suyitno dari PDI Perjuangan di Jalan Brawijaya. Bendera itu dipasang lebih tinggi dari bendera PDI Perjuangan dan bendera parpol pendukung.
Presiden SBY mengimbau rakyat Indonesia mengibarkan bendara setengah tiang selama dua hari, sebagai tanda duka atas meninggalkan Ketua MPR, Taufiq Kiemas. Berdasarkan undang-udang yang berlaku saat ini, hanya instasi pemerintah yang diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari jika ada ketua lembaga tinggi negara meninggal dunia.
(bdh/bdh)