Siswi MTs Dicabuli Pria Beristri Hingga Hamil 5 Bulan

Siswi MTs Dicabuli Pria Beristri Hingga Hamil 5 Bulan

Dion Fajar - detikNews
Senin, 01 Apr 2013 11:00 WIB
Siswi MTs Dicabuli Pria Beristri Hingga Hamil 5 Bulan
Tuban - Seorang pelajar kelas IX salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tuban menjadi korban pencabulan pria beristri. Korban dipaksa berhubungan intim sebanyak 5 kali hingga akhirnya hamil 5 bulan.

Tersangka kini telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. Sedang korban yang shock berada di rumah dan terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UNAS).

"Akibat perbuatan tersangka, korban kini mengalami hamil 5 bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat ditemui di ruang Satreskrim Polres Tuban, Senin (1/4/2013).

Korban diketahui berinisial SL (16) warga Tuban. Sedangkan tersangka adalah Maliki Nursyamsi (22) warga Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Tuban.

"Korban merupakan siswi kelas IX salah satu Madrasah Tsanawiyah Swasta di Tuban, sedangkan tersangka sudah memiliki istri dan anak," sambung Wahyu Hidayat.

Menurut AKP Nur Wahyu Hidayat, korban dan tersangka awalnya berkenalan di Alon alon Kota Tuban. Selanjutnya mereka terlibat hubungan asmara, karena tersangka mengaku masih bujangan.

Selama berpacaran, korban dipaksa berhubungan layaknya suami istri. Korban yang awalnya menolak dipaksa dan dijanjikan akan dinikahi. "Perbuatan bejat tersangka dilakukan sebanyak 5 kali di gubuk areal persawahan," tandas Wahyu Hidayat.

Akibat perbuatan bejat tersangka, korban hamil 5 bulan. Orang tua korban yang tidak terima melaporkan tersangka ke Mapolres Tuban.

"Kini tersangka telah kita amankan dan sedang diperiksa penyidik UPPA guna kepentingan penyidikan," tambahnya.

(fat/fat)
Berita Terkait