Sejak Agustus 2012 lalu, Suhari (39) satpam peternakan PT Satwa Utama Raya itu mencuri ratusan ekor ayam bersama rekannya inisial M. Namun, polisi sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap M.
"Kami mendapatkan laporan dari perusahaan peternakan, bahwa setelah dilakukan audit, sekitar 699 ekor ayam hilang," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Suprihatin, Selasa (12/2/2013).
Dari laporan hilangnya ratusan ekor ayam senilai sekitar Rp 41 juta, polisi langsung menyelidiki siapa pelaku. Ternyata, Suhari diduga pencuri ratusan ekor ayam tersebut.
"Modusnya, memasukkan antara 10-15 ekor ayam ke dalam kantong plastik, lalu dibawa menggunakan sepeda motor," jelasnya, sambil menambahkan, bahwa aksi pencuria itu dilakukan hampir setiap hari selama Agustus 2012 hingga 10 Februari 2013.
Dihadapan petugas, Suhari melakukan aksinya bersama M. M bertugas sebagai membawa ayam menggunakan sepeda motor.
"Ayamnya dijual di Pasar Purwosari. Satu ekornya Rp 30 ribu," jelas Suhari.
(roi/ze)











































